E-DUPAK, Sistem Aplikasi Untuk Pengusulan Penetapan Angka Kredit

November 18, 2015
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Selamat malam dan Salam Sejahtera Bapak Ibu Sahabat setia pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada. Semoga semuanya selalu dalam keadaan sehat dan tetap semangat untuk beraktifitas dan berkarya sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Kali ini admin Kolom Edukasi akan menginformasikan berita terbaru yang dilansir dari situs resmi bkn.go.id, yaitu tentang sistem e-DUPAK yang akan dijelaskan sebagaimana di bawah.

Setelah beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku lembaga yang menangani kepegawaian di Indonesia, sukses meluncurkan e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) yang bertujuan untuk pendataan ulang PNS secara elektronik.

Pendataan ulang ini menurut beberapa informasi akan dilakukan selama 10 tahun sekali dan merupakan pertama kalinya pendataan yang dilakukan secara elektronik. Di sini admin sendiri juga tidak berani memastikan apakah e-PUPNS ini benar-benar akan dilakukan 10 tahun sekali atau tidak. Yang jelas untuk kebenarannya kita lihat saja nanti ke depan.

Ohya sesuai judul di atas, kedepan BKN berencana akan meluncurkan e-DUPAK, yaitu Sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian. Fungsi utama dari aplikasi e-DUPAK ini adalah untuk mendukung dan meningkatkan efesiensi dan efektifitas organisasi.
Baca juga : E-Kinerja,AplikasiWajib Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Selain fungsi di atas Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian (e-DUPAK) ini berguna sebagai media dalam pengawasan dan pengendalian administrasi analis kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara.

Sistem ini juga dapat menyediakan database jabatan fungsional kepegawaian yang up to date. Dengan demikian, dapat meminimalisasi sistem birokrasi dan terciptanya peningkatan standardisasi proses.

Menurut Bapak Usman Gumanti selaku Sekretaris Utama Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (Pusbinjak BKN) dalam acara Workshop mengenai e-DUPAK di Ruang Data Kantor Pusat BKN berharap bahwa kedepannya aplikasi ini harus terus dikembangkan lagi agar penilaian penetapan angka kredit jabatan fungsional kepegawaian lebih efisien.

E-DUPAK, Sistem Aplikasi Untuk Pengusulan Penetapan Angka Kredit
Workshop e-DUPAK

Sistem aplikasi ini juga dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional kepegawaian dalam penyampaian usul penetapan angka kredit dan mempercepat expositions usul DUPAK. Kemudahan-kemudahan tersebut dapat mengurangi tindakan menyimpang sehingga tata laksana Pemerintahan dapat diterapkan dengan baik (Good Governance dan Good Government).

Demikian informasi terbaru yang dapat admin bagikan. Semoga bermanfaat bagi Anda pengunjung setia Kolom Edukasi. Mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan, terima Kasih dan Wassalam.

Thanks for reading E-DUPAK, Sistem Aplikasi Untuk Pengusulan Penetapan Angka Kredit | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

2 komentar on E-DUPAK, Sistem Aplikasi Untuk Pengusulan Penetapan Angka Kredit