Enam Poin Penting Terkait Pemutakhiran Dapodikdasmen

January 16, 2016

Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.

Sebagaimana diberitakan pada laman resmi dikdasmen, bahwa dalam rangka meningkatkan layanan sistem pendataan di satuan pendidikan dasar dan menengah pada semester II tahun pelajaran 2015/2016, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan beberapa informasi penting seputar Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).
Informasi penting tersebut termuat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, bernomor 314/D/TI/2016, tertanggal 15 Januari 2016, tentang Pemutakhiran Data Dapodik.
Enam Poin Penting Terkait Pemutakhiran Dapodikdasmen
Laman Dapodikdasmen
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, ada enam poin penting tentang pemutakhiran Dapodikdasmen, dengan rincian sebagai berikut ;
  • Pertama, pemutakhiran Dapodik satuan pendidikan tahun pelajaran 2015/2016 pada semester II, menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan Versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK. Aplikasi Dapodik Versi 4.1.0  dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara  Aplikasi Dapodik Versi 8.3.0 dapat diunduh di dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
  • Kedua, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharap segera melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
  • Ketiga, web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke alamat dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Dengan demikian, seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru tersebut, yang rencananya akan diluncurkan paling lambat pada akhir Januari 2016.
  • Keempat, pengelolaan Dapodik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah akan disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan Pembentukan KK Datadik Provinsi/Kabupaten/Kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan Dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
  • Kelima, untuk menjamin validitas faktual data Dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan Dokumen Pakta Integritas yang dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik Kabupaten/Kota.
  • Kenam, Diharapkan sekolah dapat memutakhirkan data semester II, dan mengirimkan data ke pusat, selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2016.
Demikian informasi yang dapat admin bagikan terkait dengan pemutakhiran dapodikdasmen, semoga bermanfaat dan menjadi perhatian. Mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan, terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Enam Poin Penting Terkait Pemutakhiran Dapodikdasmen | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Enam Poin Penting Terkait Pemutakhiran Dapodikdasmen

Post a Comment