Bantuan Peningkatan Karier Guru Pembelajar di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Menengah

Admin
Indra AE
February 29, 2016
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.

Seolah tidak berhenti untuk membantu meningkatkan karier dan keprofesional guru, kali ini pemerintah kembali memberikan dana bantuan bagi Musayawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat SMA dan SMK di bawah naungan kemendikbud.

Sebagaimana diketahui, saat ini Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2016 akan memberikan bantuan dana bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat SMA dan SMK. Dana blockgrant akan diberikan kepada sekolah inti yang merupakan sekolah yang ditunjuk sebagai pusat belajar bagi anggota MGMP sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
Bantuan Peningkatan Karier Guru Pembelajar di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Menengah
Bantuan MGMP
Bantuan tersebut diberikan pemerintah dalam rangka peningkatan mutu guru pendidikan menengah terkait dengan kepangkatan dan karir guru melalui kegiatan penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Baca juga: Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan DasarTahun 2016
Sehubungan dengan hal tersebut, sekolah yang ditunjuk agar memperhatikan beberapa poin yang harus segera dilakukan, yaitu;

1. Memberikan data Sekolah inti MGMP yang ada di wilayahnya masing-masing;

2. Memverifikasi MGMP yang aktif berdasarkan persyaratan di bawah ini;
  • a. Mempunyai struktur organisasi kepengurusan yang disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi. 
  • b. Kepengurusan MGMP terdiri dari: Ketua; Sekretaris; Bendahara; Ketua Bidang Perencanaan; Ketua Bidang Pengembangan Organisasi; Administrasi; Sarana dan Prasarana; dan Ketua Bidang Humas dan Kerjasama. 
  • c. Mashi aktif melaksanakan kegiatan setidaknya dalam 1 (satu) tahun terakhir, ditunjukkan dengan adanya laporan pertemuan-pertemuan secara berkala dan bukti fisik hasil pelaksanaan kegiatan. 
  • d. Mempunyai rekening yang masih aktif pada bank pemerintah atas nama MGMP (bukan atas nama pribadi) atau rekening sekolah yang dijadikan sekolah inti MGMP tersebut. 
  • e. Memiliki system manajemen yang transparan dan akuntabel serta mampu menggali dukungan dalam berbagai aspek dari sekolah, masyarakat dan pemerintah daerah (dibuktikan dengan meenyerahkan contoh laporan kegiatan dan keuangan.
3. Meminta agar calon MGMP yang akan menerima bantuan dana mengirimkan proposal atau usulan permohonan bantuan dana kepada Direktorat yang diketahui oleh Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan dapat mengusulkan lebih dari kuota yang ditentukan sebagaimana terlampir.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir, Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Gd. D lantai 12, telepon 021-57974107.

#Catatan: Untuk pengiriman proposal diperpanjang s.d. 31 Maret 2016. Untuk lebih jelasnya Anda dapat mengunjungi langsung ke http://gtk.kemdikbud.go.id/post/pemberian-bantuan-peningkatan-karier-bagi-guru-pembelajar-di-mus.

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan, semoga bermanfaat, terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Bantuan Peningkatan Karier Guru Pembelajar di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Menengah | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Bantuan Peningkatan Karier Guru Pembelajar di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Menengah

Post a Comment