Berkas Palsu, PNS Siap-Siap Dipecat

Admin
Indra AE
April 24, 2016
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.

Tidak terasa sudah sekian bulan berita e-PUPNS sejak pertama kali digulirkan jarang terdengar lagi di telinga kita. Mungkin sebagian kita sudah merasa tenang karena sudah registrasi. Bagi kita yang benar-benar valid data yang dimasukkan mungkin tidak masalah, tapi bagi mereka yang datanya tidak valid alias memalsukan berkas yang diinputkan, siap-siap saja mendapatkan sanksi.

Berkas Palsu, PNS Siap-Siap Dipecat


Sebagaimana diberitakan portal jpnn.com, Jutaan PNS yang sudah teregistrasi lewat e-PUPNS jangan senang dulu. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap data 4.498.643 PNS yang sudah teregistrasi pendataan ulang. Bila dalam verifikasi, ditemukan ada berkas yang dipalsukan, siap-siap saja PNS bersangkutan dipecat.
Baca juga : Proses Hukum SiapMenanti PNS Yang Menggunakan Data Bodong
"Berhasil teregistrasi di e-PUPNS belum jaminan PNS-nya sudah aman. Masih banyak tahapan yang kami lakukan untuk menguji keabsahan PNS-nya," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Minggu (24/4).

Dia menyebutkan, setiap data yang masuk akan dicek satu per satu keabsahannya. Bila ijazah yang digunakan palsu untuk menjadi PNS, BKN akan mencabut status kepegawaiannya. Sedangkan jika ijazah palsunya dijadikan syarat untuk kenaikan pangkat, PNS-nya dikembalikan ke pangkat semula.

"Jadi yang kami lihat mulai ijazah saat akan masuk PNS. Misalnya, sarjana ekonomi tapi ijazahnya dari universitas ilegal, nah itu langsung kami pecat. Karena syaratnya tidak sah, ijazah dikatakan palsu bila universitas yang mengeluarkan ijazahnya‎ tidak jelas alias ilegal," paparnya.
Baca juga : BKN Blocking Layanan Kepegawaian Kepada 93.721 PNS yang Tidak Registrasi PUPNS
Se‎baliknya ijazah masuk PNS-nya sah, tapi saat kenaikan pangkat atau penyesuaian golongan menggunakan ijazah palsu, pangkat yang bersangkutan dikembalikan ke awal. "Saya tidak main-main dengan hal ini. Tim BKN sudah terbentuk khusus mericek data seluruh PNS. BKN punya kewenangan untuk membatalkan NIP PNS maupun kepangkatan PNS," tandasnya.

Dari hasil e-PUPNS 31 Januari 2016, tercatat ada 93.721 PNS tidak mendaftar ulang. Dari 93 ribuan itu kemudian disusulkan data 35.997 PNS dari instansinya. Ada yang terlambat mendaftar 12.619 orang. Tetapi ada juga yang sudah tidak aktif tapi datanya masih ada dalam database. Sebabnya macam-macam, ada yang meninggal, pensiun, diberhentikan, dan lain-lain. (esy/jpnn)

Demikian informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat, mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan, terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Berkas Palsu, PNS Siap-Siap Dipecat | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

4 komentar on Berkas Palsu, PNS Siap-Siap Dipecat

  1. Ini kelanjutan dari pengecekan ijazah aspal kemarin ya mas saiful!
    Sangat bermanfaat. Satu klik iklan dari saya!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya Mas Syafriansah, pelan tapi pasti pemerintah mulai mengikis habis pegawai yang berijazah palsu.

      Wahhh.. pakai tombol klik segala, btw trims n tunggu paketan tombol √ dari saya juga he :D

      Delete
  2. Ternyata ada juga ya mas, PNS yang memkai ijasah bodong. Kalau memang gitu mah udah sepantasnya kalau kena sanksi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya Mas Isrofi, dan saat ini masih digodok lagi oleh BKN, verifikasi data sekarang lebih ketat.

      Delete