Sistem CAT, Tak Ada Lagi PNS Titipan

Admin
Indra AE
May 26, 2016
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.

Sekitar 52 mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Administrasi Negara Universitas Hasanuddin Makassar yang berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa (24/5) mendapat pelajaran yang sangat berharga. Selain mendapat informasi tentang sistem rekruitmen CPNS dari tangan pertama, yang tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara dulu, seperti titip-menitip.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Nadimah mengatakan, bahwa saat ini para sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) telah berubah menjadi lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut terbukti dengan sistem rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lebih akuntabel dan juga berbasis online.

Sistem CAT, Tak Ada Lagi PNS Titipan

“Sekarang rekruitmen CPNS sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem tersebut tidak akan ada lagi PNS titipan,” ujarnya.

Selain rekruitment bagi para calon aparatur, perbaikan juga dilakukan dalam hal meningkatkan mutu aparatur, yakni melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. Selain itu, perbaikan juga terlihat dari rekruitment pejabat eselon I (jabatan pimpinan tinggi madya) dan eselon II (jabatan pimpinan tinggi pratama) yang dilakukan melalui seleksi terbuka.

Ditambahkan, kini PNS tidak bisa lagi main-main dalam bekerja, karena setiap pegawai harus menandatangani perjanjian kinerja di awal tahun. “Mutu para pegawai juga sedang ditingkatkan melalui perjanjian kinerja dengan atasannya. Jadi tidak seluruh pegawai dapat naik pangkat, tetapi hanya yang kompeten, berkinerja dan berprestasi yang akan mendapatkannya,” tegas Nadimah.
Baca juga: Empat Kelompok Pemetaan Kinerja PNS
Dalam kesempatan tersebut salah seorang mahasiswi, Mirna menanyakan perihal konsekuensi yang diterima ASN, jika perjanjian kinerja tidak dapat tercapai. Menjawab pertanyaan itu, Nadimah menanggapi jika perjanjian kinerja merupakan acuan, yang digunakan untuk mengukur seberapa jauh prestasi dari pelayan masyarakat tersebut.

“ASN yang berkinerja baik akan mendapatkan reward, namun sebaliknya jika ASN tersebut tidak berkinerja, maka akan dicari penyebab kurang optimalnya kinerja yang dihasilkan, dan untuk selanjutnya akan diberikan pendidikan serta pelatihan,” imbuh Nadimah.

Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa didampingi Kepala Prodi Hukum dan Administrasi Negara, Ahmad Ruslan. Para mahasiswa Unhas tersebut hadir untuk mempelajari sistem reformasi birokrasi yang leading sektornya adalah Kementerian PANRB.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Panyiapan Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Muhammad Hanan. (byu/HUMAS MENPANRB)

Demikian informasi yang dapat admin share sebagaimana dikutip dari menpan.go.id. Semoga bermanfaat, terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Sistem CAT, Tak Ada Lagi PNS Titipan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Sistem CAT, Tak Ada Lagi PNS Titipan

Post a Comment