Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tidak Dibayar Sekaligus

Admin
Indra AE
June 2, 2016
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung setia Kolom Edukasi di manapun berada.

Para PNS yang sudah bersiap-siap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 jelang lebaran, harus kembali mengubah rencana. Pasalnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 yang sedianya akan dibayarkan bersamaan, ternyata tidak jadi.

THR atau yang sering disebut gaji ke-14 rencananya akan diberikan terlebih dahulu, yakni pada bulan Juni 2016 ini kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri. Kemudian setelah itu gaji ke-13 baru akan diberikan pada bulan Juli.

Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tidak Dibayar Sekaligus


Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja membenarkan bahwa hal itu dikarenakan kondisi keuangan negara. “Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cashflow tidak mendukung untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR sekaligus,” ujarnya di Jakarta, Kamis (02/06).

Dikatakan, ketentuan mengena gaji ke-13 dan THR tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden,” terang Setiawan.
Baca juga sebelumnya: Dibayar Bulan Juli, Inilah Rumus Besaran Gaji Ke-13 dan 14 untuk Aparatur Sipil Negara (SDN)
Dijelaskan lebih lanjut, gaji ke-13 sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Sedangkan bagi pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. “Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan,” jelas Setiawan.

Demikian informasi terkait pembayaran THR dan gaji 13 yang dikutip dari laman menpan.go.id. Semoga bermanfaat, terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tidak Dibayar Sekaligus | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

2 komentar on Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tidak Dibayar Sekaligus

  1. Enak juga tuh yang dapet THR dan gaji ke 13, bisa buat lebaran yah hi...hi...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Alhamdulillah iya Mas +Isrofi, bisa buat tambah jajan sikecil he ^_^

      Delete