Revisi Kurikulum 2013, Guru Lebih Dimudahkan dalam Penilaian

Admin
Indra AE
June 13, 2016
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung setia Kolom Edukasi di manapun berada.

Revisi terhadap dokumen Kurikulum 2013 telah dilakukan tahun 2016 ini. Dari hasil revisi Kurikulum 2013 ini, diharapkan para guru lebih mudah mengimplementasikannya. Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi dalam sebuah dialog pendidikan yang membahas implementasi Kurikulum 2013 di Hotel Grand Inna Kuta Bali, Sabtu lalu (11/6/2016).

Revisi Kurikulum 2013, Guru Lebih Dimudahkan dalam Penilaian


Tjipto menambahkan hasil revisi ini akan lebih memudahkan kerja guru, terutama dalam penilaian terhadap siswanya. "Kalau sebelumnya guru matematika harus menilai sikap spiritual dan sikap sosial semua siswa, sekarang tidak. Tugas itu dilakukan guru Agama dan Budi Pekerti serta guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung. Namun guru matematika tetap berkewajiban menumbuhkembangkan karakter anak, agar anak-anak tidak tercerabut dari akar budaya bangsa kita," ujar Tjipto.

Tugas menumbuhkan karakter positif siswa menjadi tanggung jawab bersama. "Guru matematika jika melihat ketidakjujuran anak, tidak bisa mengatakan itu tugas guru agama dan guru PPKn saja. Itu tetap memnjadi tanggung jawab semua," tambahnya.
Baca juga: Empat Poin Penting Terkait Revisi Kurikulum 2013
Terkait dengan implementasi Kurikulum 2013, Tjipto mengatakan Kemendikbud melakukan pelatihan instruktur secara berjenjang. Pelatihan instruktur dimulai dari pelatihan narasumber nasional, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan instruktur provinsi dan selanjutnya instruktur daerah. "Guru setelah dilatih, nanti mulai bulan Agustus atau September paling lambat akan didampingi tim pendamping," ujarnya.

Tim pendamping tidak didatangkan dari pusat namun memberdayakan sumber daya manusia dari masing-masing daerah. "Kita dorong agar tim pendamping kurikulum yang terdiri atas pengawas dan tim yang sudah terbentuk selama ini dari tiap daerah sebagai tokoh sentral. Jadi daerah tidak tergantung dari pusat namun daerah terus berkembang sesuai batas kemampuan masing-masing dan sesuai nilai-nilai yang berkembang di daerah tersebut," kata Tjipto yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut.

Tahapan implementasi Kurikulum 2013 sesuai kesepakatan Kemendikbud dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilaksanakan secara bertahap. "Sebelumnya sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 sebanyak 6%, lalu sekarang tambah 19% menjadi 25%. Nanti kita naikkan lagi 35% menjadi 60%. Sehingga pada tahun 2018/2019 implementasinya ditargetkan sudah 100%," pungkas Tjipto.
Artikel terkait lainnya: Tahun 2019, Seluruh Sekolah di Indonesia Terapkan K-13
Demikian informasi yang dapat admin share sebagaimana dikutip dari laman resmi kemdikbud. Semoga bermanfaat, terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Revisi Kurikulum 2013, Guru Lebih Dimudahkan dalam Penilaian | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Revisi Kurikulum 2013, Guru Lebih Dimudahkan dalam Penilaian

Post a Comment