Menyangkut Kedaulatan dan Hak Dasar Siswa untuk Tetap Belajar, Pemerintah Tolak Permintaan Turki Untuk Tutup Sekolah Terkait Kudeta

Admin
Indra AE
August 17, 2016
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.

Pemerintah memastikan tidak akan memenuhi permintaan pemerintah Turki agar menutup sejumlah sekolah di tanah air, yang terindikasi dengan organisasi ulama Fethullah Gulen, tokoh ulama yang dituding berada di balik kudeta atas pemerintahan negara tersebut, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Indonesia adalah negara yang demokratis, negara yang menjunjung tinggi atau mengedepankan politik bebas-aktif ya. Tentunya kita juga tidak mau urusan dalam negeri kita dicampuri oleh siapapun.

Menyangkut Kedaulatan dan Hak Dasar Siswa untuk Tetap Belajar, Pemerintah Tolak Permintaan Turki Untuk Tutup Sekolah Terkait Kudeta

“Maka dengan demikian, urusan dalam negeri Indonesia menjadi tanggung jawab Indonesia, termasuk yang secara resmi diatur dalam undang-undang telah mendapatkan persetujuan oleh pemerintah di Indonesia, tentunya peraturan perundangan Indonesia lah yang digunakan. Karena kedaulatan itu menjadi penting bagi Indonesia,” kata Pramono Anung kepada wartawan, di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Jumat (29/7) siang.

Pernyataan tersebut disampaikan Seskab Pramono Anung menanggapi rilis yang dikeluarkan Kedutaan Besar Turki di Jakarta, yang memuat nama-nama sekolah yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen. Mereka berharap dilakukan penutupan sama seperti yang sudah dilakukan negara lain.

Pemerintah Turki menyoroti pengaruh Gulen di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Salah satu yang dipersoalkan adalah sekolah-sekolah yang dipayungi oleh Pacific Nations Social and Economic Development Association (PASÄ°AD).

Namun saat ditanyakan kepada Seskab menganai permintaan dari pemerintah Turki untuk menutup sekolah-sekolah yang disebut terindikasi dengan kegiatan Gulen, Seskab menegaskan, sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari pemerintah Turki. (FID/RMI/JAY/ES)

Kemdikbud Lindungi Hak Dasar Siswa untuk Terus Ikuti Proses Belajar Mengajar

Sementara itu, pasca dikeluarkannya siaran pers dari Kedutaan Besar Turki di Indonesia tentang sekolah-sekolah yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen, diantaranya sembilan sekolah yang dianggap dipayungi oleh lembaga The Pacific Nations Social and Economic Development Association (PASIAD), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy hari ini langsung lakukan kunjungan ke salah satu sekolah tersebut yakni Kharisma Bangsa, di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Menyangkut Kedaulatan dan Hak Dasar Siswa untuk Tetap Belajar, Pemerintah Tolak Permintaan Turki Untuk Tutup Sekolah Terkait Kudeta

“Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Merujuk dalam amanat tersebut, hal-hal yang menyangkut dengan siswa akan kita lindungi, khususnya hak dasar siswa untuk terus mengikuti proses belajar mengajar di sekolah,” demikian disampaikan Mendikbud usai melakukan kunjungan di Sekolah Kharisma Bangsa, di Tangerang Selatan, Jumat (29/07/2016).

Mendikbud mengatakan, setelah ia pelajari dalam kunjungannya tersebut bahwa tidak cukup alasan untuk menutup sekolah-sekolah yang dianggap dalam naungan PASIAD. Dari hasil diskusi dengan pihak sekolah, kata Mendikbud, sekolah tersebut tidak berkaitan dengan lembaga yang selama ini dianggap bermasalah dengan pemerintah Turki.
Baca juga: Pemerintah Segera Bangun Kampus Universitas Islam Indonesia di Depok dengan Anggaran 22 M
“Sejak tahun 2015, sekolah-sekolah ini juga sebetulnya sudah berdiri sendiri-sendiri, dan guru-guru mereka yang dari Turki pun sudah tidak dalam naungan PASIAD, tetapi atas nama pribadi bekerja sama dengan yayasan sekolah sesuai dengan prosedur izin sebagai pekerja asing,” jelas Mendikbud.

Mendikbud menegaskan, bahwa meskipun pendidikan menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam masalah ini tetap akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. “Kita tetap akan sinkronkan dan melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, karena ini berkaitan dengan urusan antar negara. Karena sekolah-sekolah tersebut tidak ada indikasi terkait dengan PASIAD, Kemdikbud menjamin tidak ada sekolah yang akan ditutup,” pungkas Mendikbud. ***

Demikian info yang dapat admin share sebagaimana dikutip dari laman resmi setkab dan kemdikbud. Semoga bermanfaat, terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Menyangkut Kedaulatan dan Hak Dasar Siswa untuk Tetap Belajar, Pemerintah Tolak Permintaan Turki Untuk Tutup Sekolah Terkait Kudeta | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Menyangkut Kedaulatan dan Hak Dasar Siswa untuk Tetap Belajar, Pemerintah Tolak Permintaan Turki Untuk Tutup Sekolah Terkait Kudeta

Post a Comment