Virus Zika Serang Singapura, Kemenkes Perketat Pemantauan Warga di Pelabuhan dan Bandara

Admin
Indra AE
August 31, 2016
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung setia Kolom Edukasi di manapun berada.

Menindaklanjuti kasus penularan Virus Zika di Singapura, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya virus Zika itu ke Indonesia. Hal ini dikarenakan letak geografis Singapura yang berbatasan langsung dengan Indonesia, khususnya dengan Kota Batam. Selain itu, letak negara Singapura yang dekat, mobilitas orang yang datang dari Singapura ke Batam atau sebaliknya, sangat banyak.


Virus Zika Serang Singapura, Kemenkes Perketat Pemantauan Warga di Pelabuhan dan Bandara


“Sejak tadi pagi untuk meningkatkan awareness kepada seluruh petugas kesehatan dan juga masyarakat kita, saya telah keluarkan surat perintah kepada seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di seluruh pintu masuk, untuk melakukan surveilans dan pemantauan lebih teliti lagi,” kata Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kemenkes, dr. H. Mohamad Subuh, MPPM di Jakarta, beberapa saat lalu.

Menurut dr. Subuh , untuk mencegah dan mendeteksi penularan Zika maka setiap penumpang yang masuk ke Indonesia melalui Singapura akan diberikan health alert card di setiap pintu masuk bandara untuk mereka bawa.

“Bentuk kartunya sederhana. Ada peringatan yang memberikan informasi, bahwa apabila dalam waktu 10 hari Anda di rumah, anda mengalami demam dengan ciri-ciri demam tinggi, ada ruam atau bercak pada kulit, maka segera melapor ke fasilitas kesehatan yang ada seperti Puskesmas atau rumah sakit dengan harus membawa kartu tersebut,” jelas Subuh.

Pemberian health alert card itu, diyakini Subuh, akan lebih baik dalam memonitor penumpang yang diduga terinfeksi virus Zika selain dengan dilakukan screening dan pemeriksaan melalui thermal scanner.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Travel Advisory Terkait Virus Zika
Ia menyebutkan, penggunaan thermal scanner sendiri baru akan lebih optimal bila dilakukan kepada orang yang sudah terinfeksi sudah masuk kedalam masa inkubasi dari virus Zika yaitu 7-10 hari. “Kalau misalnya ada orang yang sudah terinfeksi tetapi baru masuk hari ke-5 ini belum menunjukkan ada gejala demam, sehingga akan underutilize untuk kita pantau atau monitoring,” ungkap Subuh.

Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kemenkes itu berharap masyarakat ikut membantu pemerintah dengan melaporkan bila merasakan ada gejala seperti virus Zika karena upaya untuk pencegahan dan pengendalian penyakit tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat tetapi juga membutuhkan peran masyarakat. (RMI/Biro Humas Kemenkes/ES)

Demikian info yang dapat admin share sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id. Semoga bermanfaat, terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Virus Zika Serang Singapura, Kemenkes Perketat Pemantauan Warga di Pelabuhan dan Bandara | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Virus Zika Serang Singapura, Kemenkes Perketat Pemantauan Warga di Pelabuhan dan Bandara

Post a Comment