Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik 2017

Admin
Indra AE
June 9, 2017
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung  Kolom Edukasi di manapun berada.

Dalam Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 08/D/KR/2017 tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik  disampaikan kepada Kepala Sekolah bahwasanya untuk melakukan pengisian Nilai Akhir Rapor semester I (satu) sampai dengan 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke dalam aplikasi Dapodik dengan ketentuan sebagaimana di bawah ini. (baca sebelumnya: SE Dirjen Dikdasmen Nomor 08/D/KR/2017 tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN)

Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik 2017

1. Nilai yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, yaitu Nilai Akhir Rapor, US dan USBN.

2. Kolom yang harus diisi, yaitu KKM, Nilai dan Predikat.

3. Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai akses di Aplikasi Dapodik.

4. Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi 2017b.

5. Satuan Pendidikan SMA dan SMK dapat melakukan entri nilai pada aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik, yaitu Aplikasi E-Rapor SMA untuk Satuan Pendidikan SMA, dan E-Rapor SMK untuk Satuan Pendidikan SMK.

6. Satuan Pendidikan SD dan SLB melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi terbaru.

7. Teknis entri nilai dapat dilihat di Panduan Aplikasi Dapodik versi 2017b, yang dapat diakses pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

8. Tenggat waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.

Mengingat masih rendahnya kemajuan pengisian nilai rapor di dapodik, yaitu per tanggal 2 Juni 2017 baru mencapai 46,02 % dari total sekolah. Maka dengan ini diinformasikan bahwa tenggat waktu pengisian rapor akan dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017, sehingga semua sekolah dapat menyelesaikan pengisian nilai rapor pada aplikasi dapodik 2017.

Demikian informasi  terkait Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik 2017 seperti dirilis laman resmi dapo.dikdasmen.go.id (06/06/2017). Semoga bermanfaat, terima kasih, SALAM SATU DATA!, wassalamu’alaikum.wr.wb.

Unduh:
Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik 2017

Thanks for reading Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik 2017 | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik 2017

Post a Comment