Assalamu’alaikum.wr.wb.
Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom
Edukasi dimanapun berada.
Presiden Joko Widodo akan menata ulang Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang kegiatan belajar
mengajar lima hari. Hal itu sebagai bentuk respons Presiden atas aspirasi yang
berkembang di masyarakat mengenai model pendidikan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)
K.H. Ma'ruf Amin sebagaimana dikutip dari rilis Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden.
Foto: Biropers |
"Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan
itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri
(Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),"
ujarnya di Jakarta, Senin (19/06).
Disebutkan bahwa penataan ulang terhadap aturan itu nantinya
akan melibatkan sejumlah menteri terkait. Tidak hanya itu, proses tata ulang
juga akan melibatkan masyarakat sehingga aspirasi mereka dapat dituangkan dalam
aturan yang akan dibuat.
"Di dalam penyusunannya akan melibatkan selain
menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri
Agama, mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri, juga akan
melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah,
dan ormas-ormas yang lain," ucapnya.
Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut
diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi
juga secara menyeluruh. "Diharapkan bahwa peraturan itu menyeluruh,
komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di
masyarakat," tutur K.H. Ma'ruf Amin.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan penguatan
karakter para pelajar Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menangkal kemungkinan
berkembangnya paham-paham radikalisme.
"Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah,
tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter," ucap Ma'ruf Amin.
Dirinya pun berharap peraturan tersebut akan segera
diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpres ini akan bisa dihasilkan dan
suasana akan menjadi harmoni, tenang, dan tidak ada masalah lagi," ujar
Ma'ruf Amin.
Demikian informasi yang dapat admin share
seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id. Semoga bermanfaat, wassalamu’alaikum.wr.wb.
Thanks for reading Presiden akan Menata Ulang Regulasi Sekolah Lima Hari | Tags: Informasi
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Presiden akan Menata Ulang Regulasi Sekolah Lima Hari
Post a Comment