Mulai Januari 2016, Pendidikan Menengah Akan Dikelola Provinsi

Admin
Indra AE
February 24, 2016
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang peralihan pengelolaan pendidikan menengah dari dinas pendidikan kabupaten/kota ke provinsi saat ini telah memasuki tahap akhir validasi di lapangan. Berdasarkan urutan tahapan yang disiapkan, proses peralihan akan berlangsung hingga akhir tahun 2016.

"Mulai 1 Januari 2017 pengelolaan pendidikan menengah sudah ada di provinsi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad sebagaimana dilansir laman resmi kemdikbud.go.id, pada konferensi pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) hari kedua, Senin (22/02/2016). Hal tersebut bertujuan agar pemerintah kabupaten/kota fokus kepada pengelolaan pendidikan PAUD, SD, dan SMP saja.

Mulai Januari 2016, Pendidikan Menengah Akan Dikelola Provinsi
Anak Sekolah Menengah

Hamid mengatakan, nomenklatur dan kelembagaan saat ini sedang disiapkan. Mulai 1 April sampai 2 Oktober mendatang, proses serah terima secara resmi mulai dilakukan. Jika sudah dilakukan serah terima baru anggaran pendidikan menengah dapat dirancang oleh provinsi.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi Aris Soviani mengatakan, dalam proses pengalihan pengelolaan ada dua pilihan yang dapat dipakai oleh dinas pendidikan, pendampingan atau pembentukan cabang dinas. Di Jawa Timur, misalnya, pemerintah daerah sudah membentuk 31 cabang dinas.

Ia menambahkan, ada kekurangan dan kelebihan dari dua pilihan tersebut. Jika pemerintah daerah (pemda) memilih pendampingan, maka akan menghemat anggaran dan tidak perlu menambah struktur lagi. Namun di sisi lain, proses peralihan tidak dapat dikontrol dengan baik karena tidak ada perwakilan yang menetap di kabupaten/kota.

Sebaliknya, jika pemda memilih membentuk cabang dinas proses akan lebih mudah dikontrol. Dan sebagai konsekuensi dari pembentukan struktur baru maka akan ada penambahan anggaran.

"Pembentukan itu akan menambah beban keuangan daerah karena diperlukan pengadaan sumber daya manusia," katanya.

Baik Hamid maupun Aris berharap proses pengalihan pengelolaan dikmen ini dapat berjalan dengan minim kendala. Dan setelah pengalihan dilakukan, pemerintah provinsi masih bisa melakukan pendampingan pendidikan dasar ke kabupaten kota.

Demikian informasi terkait pengalihan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi. Semoga bermanfaat, terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Mulai Januari 2016, Pendidikan Menengah Akan Dikelola Provinsi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Mulai Januari 2016, Pendidikan Menengah Akan Dikelola Provinsi

Post a Comment