E-Kinerja, Aplikasi Wajib Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

October 16, 2015
Assalamu'alaikum.wr.wb.

Setelah beberapa waktu lalu Pegawai Negeri Sipil (PNS) sibuk mengerjakan PUPNS, sebentar lagi Pemerintah juga akan menerapkan system baru, yaitu e-kinerja. Fungsi dari sistem elektronik ini untuk mengawasi dan memastikan kinerja harian PNS.

Dengan penerapan sistem ini, maka semua penilaian kinerja dapat dimasukkan dan dilihat secara riil. Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan bisa bekerja sesuka hatinya lagi dalam bekerja karena pemerintah akan menerapkan sistem ini.

Pada dasarnya upaya memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai menjadi perhatian BKN dalam mewujudkan pelaksanaan merit system melalui e-kinerja.

Aplikasi Wajib Bagi Aparatur Sipil Negara
E-Kinerja

Dengan adanya aplikasi e-kinerja, diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Begitu juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan. Sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana.

Bima menambahkan bahwa dengan adanya e-kinerja, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan Sebelum masuk kantor dan tidak hanya sekedar menunggu perintah atasan. Setiap pegawai akan mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan masing-masing. Oleh karena itu Pegawai harus tahu akan berbuat apa, untuk apa, dan berapa banyak yang telah dikerjakan. Dan nantinya system ini akan dibakukan.

Dengan hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, paradigma BKN kedepan dituntut untuk men-digitalize semua proses kerja di mana hal itu termasuk dalam siklus manajemen ASN. Dan menjadi salah satu lingkup digitalize ini adalah e-kinerja yang sedang dibahas.

Bima menekankan untuk dapat menjadi perhatian dalam pembahasan e-kinerja salah satunya tentang indikator kinerja. Perlu pendekatan positif dalam penetapan indikator kinerja, identifikasi performance dan bagaimana menerapkan pada masing-masing jabatan, Selain itu Bima juga mengingatkan bahwa penting untuk diperhatikan akan kualitas kinerja dan bukan hanya melihat kuantitas kerja.

Bila nanti sistem elektronik ini diterapkan maka untuk mengaksesnya akan lebih dipermudah, karena dapat digunakan di mana pun. Apalagi, sistem elektronik bukanlah hal asing bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan juga karena selama ini ASN sudah familier dengan teknologi informasi. Di mana pun berada dapat mengisi, seperti halnya pesan singkat (SMS).

Demikian informasi terbaru yang admin share, dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semoga bermanfaat, Mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan, terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading E-Kinerja, Aplikasi Wajib Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on E-Kinerja, Aplikasi Wajib Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Post a Comment