Cara Cek Estimasi Hak Usia Pensiun bagi Peserta Taspen (PNS)

Admin
Indra AE
December 28, 2018
Cara Cek Estimasi Taspen bagi PNS

Assalamu'alaikum.wr.wb., salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi dimanapun berada.

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil.


TASPEN adalah suatu program yang dibentuk untuk memberikan jaminan hari tua bagi Pegawai Negeri Sipil ketika memasuki usia pensiun sebagai penghargaan atas jasa-jasa dan pengabdiannya kepada Negara seperti ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/ Duda Pegawai Negeri Sipil.

Pada postingan terdahulu admin pernah membagikan panduan cek "Estimasi Hak Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua (THT) bagi PNS". Namun kini situs tersebut sudah tidak dapat diakses lagi. Tapi jangan khawatir, kini kita bisa mengecek kembali Estimasi Taspen bagi PNS dengan fitur yang lebih lengkap dari sebelumnya.

Satu hal yang perlu diketahui sebelum mengecek Estimasi Taspen tersebut adalah pastikan bahwa Anda telah mempunyai kartu Taspen terlebih dahulu, karena tanpa kartu tersebut kita tidak akan bisa mengetahui estimasi Taspen pada situs PT Taspen. Untuk bentuk kartunya silahkan lihat gambar di bawah.


Untuk cara yang pertama silahkan buka situs http://e-klim.taspen.com/mservices/JKK/login.php. Pastikan alamatnya seperti yang admin tulis.

Selanjutnya silahkan login menggunakan username: NOTAS (Nomer Taspen) dan password: TANGGAL LAHIR - NO URUT KARTU Taspen dengan format format : [tanggal][bulan][tahun][3 digit terakhir no urut]. *contoh : 10071976001.


Setelah berhasil login tampilan dashboard akan menampilkan beberapa fitur PT Taspen (lihat gambar di bawah.)


Misal Anda ingin mengecek fitur estimasi taspen, maka tinggal klik Estimasi Manfaat. Selanjutnya klik fitur Estimasi Hak Usia Pensiun (BUP). Setelah itu akan muncul informasi lengkap Estimasi Hak Usia Pensiun Anda, seperti No KPE, Gapok (Gaji Pokok), Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan sebagainya.


Untuk mengetahui fitur lain pada situs PT Taspen silahkan eksplore sendiri menu yang tersedia di dashboard situsnya.

Jika ada hal yang kurang jelas mungkin video terbaru Cara Cek Estimasi Taspen bagi PNS di bawah ini bisa membantu Anda.


Demikian panduan terbaru cara cek Estimasi Taspen bagi PNS. Jika artikel ini bermanfaat jangan lupa share kepada teman, sahabat atau saudara Anda. Terima kasih, wassalamu'alaikum.wr.wb.

*Catatan: Perlu diingat bahwa alamat situs untuk mengecek estimasi taspen PNS di atas sewaktu-waktu mungkin bisa berubah sebagaimana panduan cara cek estimasi bagi PNS sebelumnya yang telah berubah dengan artikel di atas.

Thanks for reading Cara Cek Estimasi Hak Usia Pensiun bagi Peserta Taspen (PNS) | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Cara Cek Estimasi Hak Usia Pensiun bagi Peserta Taspen (PNS)

Post a Comment