Assalamu’alaikum.wr.wb.
Selamat Malam dan Salam Sejahtera bagi Bapak Ibu Sahabat setia Kolom Edukasi. Semoga semuanya selalu dalam keadaan sehat dan tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa amin.
Sudah bukan pekerjaan asing lagi bagi Operator Sekolah untuk meng-entrikan data Guru di sistem pendataan Dapodik. Namun demikian bukan berarti tanggung jawab sepenuhnya ada di pundak Operator Sekolah. Guru juga mempunyai andil dan tanggung jawab untuk kevalidan datanya yang dientrikan oleh Operator.
Memang selama ini paradigma yang ada pada sebagian Guru adalah bahwa Operator itu bertanggung jawab penuh atas kevalidan data yang dientrikan pada aplikasi dapodik. Jadi jika nanti ada data salah di lembar PTK atau info GTK yang bisa dilihat pada laman gtk.kemdikbud.go.id, pasti Operator Sekolah yang disalahkan.
Paradigma inilah yang sekarang harus dirubah oleh sebagian Guru. Harus ada kerjasama antara Operator yang memasukkan data di aplikasi Dapodik dan Guru yang bersangkutan dengan cara ‘rajin dan aktif’ mengecek datanya secara rutin di lembar PTK yang dapat dilihat pada laman gtk.kemdikbud.go.id.
Jika memang nanti ada data yang salah atau belum valid, segera hubungi Operator Sekolah untuk memperbaiki data yang salah tersebut. Dengan begitu Operator dapat segera memperbaiki dan memvalidasi kesalahan tersebut, selanjutnya mensinkronisasi ulang di aplikasi Dapodik.
Dikutip portal resmi dikdas.kemdikbud.go.id. Guru dapat melihat langsung informasi pribadinya dalam sistem Dapodik yang dimasukkan oleh Operator Sekolahnya. Mereka dapat membuka laman Info PTK dan memeriksa apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar atau salah. Jika ada kesalahan data, gurulah yang bertanggungjawab memperbaikinya.
Selamat Malam dan Salam Sejahtera bagi Bapak Ibu Sahabat setia Kolom Edukasi. Semoga semuanya selalu dalam keadaan sehat dan tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa amin.
Sudah bukan pekerjaan asing lagi bagi Operator Sekolah untuk meng-entrikan data Guru di sistem pendataan Dapodik. Namun demikian bukan berarti tanggung jawab sepenuhnya ada di pundak Operator Sekolah. Guru juga mempunyai andil dan tanggung jawab untuk kevalidan datanya yang dientrikan oleh Operator.
Memang selama ini paradigma yang ada pada sebagian Guru adalah bahwa Operator itu bertanggung jawab penuh atas kevalidan data yang dientrikan pada aplikasi dapodik. Jadi jika nanti ada data salah di lembar PTK atau info GTK yang bisa dilihat pada laman gtk.kemdikbud.go.id, pasti Operator Sekolah yang disalahkan.
Paradigma inilah yang sekarang harus dirubah oleh sebagian Guru. Harus ada kerjasama antara Operator yang memasukkan data di aplikasi Dapodik dan Guru yang bersangkutan dengan cara ‘rajin dan aktif’ mengecek datanya secara rutin di lembar PTK yang dapat dilihat pada laman gtk.kemdikbud.go.id.
Jika memang nanti ada data yang salah atau belum valid, segera hubungi Operator Sekolah untuk memperbaiki data yang salah tersebut. Dengan begitu Operator dapat segera memperbaiki dan memvalidasi kesalahan tersebut, selanjutnya mensinkronisasi ulang di aplikasi Dapodik.
Dapodik |
Sebagaimana dikatakan Bapak Ansyarudin Andhin, Staf pada Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan saat menjadi pembicara pada Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 November 2015, "Yang harus disadari oleh Guru adalah bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki data bukanlah pada Operator Sekolah”.
Menurut Bapak Ansyarudin, Guru diberi kesempatan selama enam bulan untuk memperbarui (update) datanya mulai Januari hingga Juni. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dilakukan pembaruan data atau terjadi kesalahan pengisian data, maka Guru yang bersangkutan tidak mendapatkan tunjangan.
"Enam bulan mereka harusnya bisa melihat datanya dari awal salahnya di mana. Yang terjadi, mereka menyadari kesalahan ketika sudah terlambat," ungkapnya.
Menurut Bapak Ansyarudin, Ditjen GTK memiliki sistem validasi data Guru. Di dalamnya termuat aturan-aturan dan level validasi. Data yang dimasukkan oleh Guru tidak begitu saja diterima sebagai informasi yang benar.
Misalnya, ada Guru mengaku mengajar matematika pada sebuah rombongan belajar (rombel) selama 7 jam. Sistem akan mengetahui apakah data tersebut benar atau manipulasi untuk memenuhi jam mengajar 24 jam. "Kalau ketahuan, sistem kita akan langsung memberikan warning," tegas Ansyarudin.
Bagaimana Bapak Ibu Sahabat setia Kolom Edukasi, sekarang semua sudah jelas bahwa kevalidan data Guru di aplikasi Dapodik bukan sepenuhnya tanggung jawab Operator Sekolah, tetapi Guru yang bersangkutan juga mempunyai peran penting (bertanggung jawab) atas kevalidan datanya sendiri sebagaimana dijelaskan di atas.
Demikian informasi yang dapat admin sampaikan. Mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan. Terima kasih dan Wassalam.
Pendapat admin sendiri, alangkah baik dan bijak jika
ada kerjasama antara kedua belah pihak, yakni Operator Sekolah dan Guru.
Operator meng-entrikan data-data yang diperlukan di aplikasi Dapodik
dan Guru bersangkutan rajin dan aktif mengecek datanya di lembar PTK
di laman resmi gtk-kemdikbud. Jika memang ada data yang salah segera hubungi
Operator agar data bisa segera diperbaiki.
Thanks for reading Tanggung Jawab Operator Dan Guru Dalam Perbaikan Data Dapodik | Tags: Dapodik Informasi
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Tanggung Jawab Operator Dan Guru Dalam Perbaikan Data Dapodik
Post a Comment