Assalamu’alaikum.wr.wb.
Selamat Pagi dan Salam Sejahtera Bapak Ibu
Sahabat setia pengunjung Kolom Edukasi. Semoga semuanya selalu dalam keadaan
sehat dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa amin.
Beberapa hari terakhir ini sebagian kita
mungkin belum terlalu paham atau masih dibuat bingung atas pemberitaan yang
beredar di dunia maya tentang Guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran
akan mendapat tambahan tunjangan.
Untuk itu admin Kolom Edukasi akan sedikit
menjelaskan kembali informasi tersebut, sesuai penjelasan resmi di laman
kemdikbud.go.id. Tentunya agar kita semua tidak jadi ‘gagal paham’ atas
pemberitaan tersebut he.
Sebagaimana diberitakan pada portal Kemdikbud
dengan judul “Multi Grade Teaching , Pemda Harus Tambahkan Tunjangan Guru”, ada
beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengatasi kekurangan Guru di
daerah-daerah. Salah satunya adalah dengan menerapkan metode Multi Grade
Teaching. Dalam metode ini, satu Guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran,
tetapi minimal bisa mengajar dua mata pelajaran.
Metode Multi Grade Teaching |
Sesuai penjelasan Direktur Pembinaan Guru
Pendidikan Menengah Kemendikbud, Bapak Anas M Adam, dalam metode Multi Grade
Teaching, Guru yang memiliki kelebihan jam mengajar karena mengajar lebih dari
satu mata pelajaran, harus mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah
daerah. Namun hal itu tidak berlaku jika metode Multi Grade Teaching diterapkan
untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam.
Menurut Bapak Anas saat acara gelar wicara
dengan Radio KBR 68 H di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Pemerintah daerah harus
memberikan tunjangan kelebihan jam mengajar. Jangan sampai Guru mengajar dua
mata pelajaran tapi tunjangannya hanya satu.
Beliau mengakui, kondisi kekurangan Guru masih
ditemui di beberapa daerah di Indonesia. Kekurangan tersebut, katanya, ada di
beberapa mata pelajaran tertentu, seperti Geografi dan Sosiologi. Selain itu,
jumlah Guru untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga masih kurang. Menurut
Bapak Anas Khusus untuk kekurangan Guru di SMK bisa diatasi dengan mendatangkan
Guru praktisi dan bantuan Guru honorer.
"Guru produktif untuk SMK di beberapa
Provinsi belum cukup. Yang ngajar (SMK) Guru honorer dan profesional, misalnya
di SMK Kelautan," tutur Bapak Anas.
Selanjutnya Beliau menuturkan lagi, bahwa
jumlah Guru untuk anak berkebutuhan khusus dan Sekolah Luar Biasa (SLB) juga
masih kurang. Salah satu solusi yang ditempuh adalah melakukan kerja sama
dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), khususnya untuk Provinsi
yang memiliki LPTK yang ada jurusan Pendidikan Luar Biasa.
Bagaimana Bapak Ibu Sahabat Kolom Edukasi,
sekarang sudah jelaskan bahwa kewajiban Pemerintah Daerah memberikan tunjangan
tambahan berlaku untuk Guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran (Multi
Grade Teaching ) karena memiliki kelebihan jam mengajar, bukan untuk Guru yang
mengejar pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam.
Mungkin itu dulu sedikit informasi yang dapat
admin Kolom Edukasi sampaikan. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Mohon
maaf jika ada kesalahan dan kekurangan.
Terima Kasih dan Wassalam.
Thanks for reading Multi Grade Teaching, Solusi Untuk Mengatasi Kekurangan Guru Di Daerah | Tags: Artikel
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Multi Grade Teaching, Solusi Untuk Mengatasi Kekurangan Guru Di Daerah
Post a Comment