Alhamdulillah, Status PNS di Kemendikbud Aman

Admin
Indra AE
May 3, 2016
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.

Menindaklanjuti informasi adanya dugaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang belum tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau dikatakan pegawai bodong, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melalui surat tugas Inspektur Jenderal Nomor 3892.F.F5/RHS/KP/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 2016, melakukan klarifikasi kebenaran data kelapangan langsung (fact finding), dan menghasilkan bahwa data kepagawaian (PNS) Kemendikbud dinyatakan semuanya tercatat dengan aman.

Alhamdulillah, Status PNS di Kemendikbud Aman


“Alhamdullilah kita sudah melakukan pengecekan dengan mencari data dari kepegawaian Kemendikbud dan BKN, dan data tersebut dapat dinyatakan status kepegawaian PNS di Kemendikbud tidak bodong,” demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto di kantornya, Senayan, Jakarta, Senin (02/05/2016).

Daryanto seusai upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2016 mengatakan, status pegawai Kemendikbud yang sudah mendaftar E-PUPNS sebanyak 2.744 orang, dan yang belum mendaftarkan E-PUPNS sebanyak 81 orang.

Pegawai yang belum mendaftarkan E-PUPNS ini, kata Daryanto, sebagian besar dikarenakan dalam proses pensiun. “Anggapan hampir pensiun inilah yang menyebabkan pegawai tersebut enggan mengisi E-PUPNS. selain itu juga ada CPNS yang masih dalam proses mendapatkan NIP, sampai dengan adanya kesulitan internet saat pengisian PUPNS. Saya akan mengajak para pegawai tersebut untuk mengisi PUPNS,” jelas Daryanto.

Selanjutnya, terdapat indikasi sebanyak 2.663 pegawai belum tercatat di BKN. Terkait data tersebut Daryanto menjelaskan bahwa pegawai sebanyak 2.663 orang tersebut adalah pegawai Non Kemendikbud yang belum teregistrasi E-PUPNS. “Data pegawai tersebut setelah di klarifikasi tidak tercatat di Kemendikbud, mungkin data ini ada di kementerian atau lembaga lain. Dengan begitu setelah dilakukan fact finding, tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini,” ucap Daryanto.
Baca juga sebelumnya : Berkas Palsu, PNS Siap-siap Dipecat
Di waktu yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Yasin saat di temui di kantor Kemendikbud juga menyatakan bahwa berita yang disampaikan di media sosial tentang 7000 PNS Kementerian Agama bodong/fiktif adalah tidak terbukti, dan tidak ada kerugian negara. “Kami juga telah melakukan klarifikasi lapangan terkait informasi adanya status kepegawaian bodong di Kemenag, hal tersebut tidak benar adanya,” tutur Yasin. #Kemendikbud


*Jakarta, 2 Mei 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Demikian informasi terkait klarifikasi kebenaran data kelapangan langsung (fact finding) oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud, bahwa data kepagawaian (PNS) Kemendikbud dinyatakan semuanya tercatat dengan aman. Semoga bermanfaat, mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan. Terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Alhamdulillah, Status PNS di Kemendikbud Aman | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Alhamdulillah, Status PNS di Kemendikbud Aman

Post a Comment