Assalamu’alaikum.wr.wb.
Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung setia Kolom Edukasi di manapun berada.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menegaskan bahwa permasalahan pengangkatan honorer K-1 dan K-2 yang tak kunjung selesai sejak tahun 2005 tidak boleh lagi terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Asman disela-sela sambutannya pada Pemantauan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat Terkait e-performance dan e-budgeting, di Bandung, Jumat (26/08).
Seperti diketahui, kunci penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik terletak pada aparatur yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, penerimaan CPNS kedepannya harus dilaksanakan secara transparan guna menjaring aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas, sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah ditentukan dalam pengadaan formasi.
Menteri Asman juga menegaskan bahwa celah-celah seperti itu harus diawasi secara ketat untuk meminimalisir terjadinya praktik-praktik KKN. "Tidak boleh lagi terjadi tolong menolong dalam penerimaan PNS. Ini sudah bukan lagi jamannya seperti itu," tegasnya.
Menurutnya, sejak pengangkatan honorer K-1 dan K-2, 60% ASN diantaranya hanya memiliki kemampuan di bidang administrasi. Sementara sisanya tidak lebih dari 40% yang memiliki kemampuan secara spesifik. (ris/HUMAS MENPANRB)
Baca juga: Kuota Formasi untuk PNS Tidak Bisa DitawarNamun demikian, Menteri Asman juga mengungkapkan bahwa pengadaan formasi CPNS juga bisa menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. "Ternyata formasi juga menentukan, tidak boleh lagi terjadi pembukaan formasi hanya karena saudaranya ingin jadi PNS. Kalau kebutuhannya riil, baru saya teken," katanya.
Menteri Asman juga menegaskan bahwa celah-celah seperti itu harus diawasi secara ketat untuk meminimalisir terjadinya praktik-praktik KKN. "Tidak boleh lagi terjadi tolong menolong dalam penerimaan PNS. Ini sudah bukan lagi jamannya seperti itu," tegasnya.
Menurutnya, sejak pengangkatan honorer K-1 dan K-2, 60% ASN diantaranya hanya memiliki kemampuan di bidang administrasi. Sementara sisanya tidak lebih dari 40% yang memiliki kemampuan secara spesifik. (ris/HUMAS MENPANRB)
Info lainnya: Dilema Honorer K2, Antara Kemanusiaan dan AturanDemikian info yang dapat admin share sebagaimana dikutip dari laman menpan.go.id. Semoga bermanfaat, terima kasih dan wassalam.
Thanks for reading Tak Ada Lagi Tolong Menolong Dalam Penerimaan CPNS | Tags: CPNS Honorer PNS
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
iya donk,,biar adil jadi pencaloan dihapuskan dari muka bumi Indonesia. amin.
ReplyDeleteaamiin... iya Mas Edy, agar ASN/PNS nya benar2 berkompeteni dan berkualitas, murni dari kompetisi penerimaan CPNS bukan dari calo.
Delete