Revisi Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Tambah 3 Hari

Admin
Indra AE
December 7, 2016
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi manapun berada.

Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016.

Revisi Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Tambah 3 Hari


SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November silam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.
Baca juga sebelumnya: Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017, 1 JuniJadi Hari Libur Nasional
Sebagaimana dilansir laman resmi menpan.go.id, revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 24/2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Dengan demikian, libur nasional tahun 2017 yang sebelumnya hanya 14 hari menjadi 15 hari.

Di samping itu, waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya ditetapkan empat hari juga ditambah menjadi enam hari. Tambahan cuti bersama meliputi tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H. yang semula 23,27,28 Juni 2017 menjadi 27,28,29,30 Juni 2017. (rr/HUMAS MENPANRB)

Berikut rincian hari libur nasional tahun 2017:
  1. Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi 
  2. Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili 
  3. Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 
  4. Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih 
  5. Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 
  6. Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional 
  7. Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561 
  8. Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih 
  9. Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila 
  10. Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah 
  11. Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 
  12. Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah 
  13. Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah 
  14. Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW 
  15. Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal 

Adapun untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:
  1. Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi 
  2. Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah 
  3. Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal 

Demikian informasi yang dapat admin share, semoga bermanfaat, terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Revisi Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Tambah 3 Hari | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Revisi Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Tambah 3 Hari

Post a Comment