Assalamu’alaikum.wr.wb.
Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom
Edukasi di manapun berada.
Penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional
oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959,
merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di
negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang
memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang
lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang dselenggarakan
setiap 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki
Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih
merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan
nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan
tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam
rangka memperingati Hari Pendidikan Nasionla. Hal ini dimaksudkan agar semua
insan pendidikan mengingat kembali
filosofi nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi
pendidikan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keberagaman dan
tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka perngatan hari
Pendidikan Nasional Tahun 2017 ini, perlu ditertibkan pedoman pelaksanaan
upacara bendera.
Untuk infomasi lebih lanjut mengenai Surat Mendikbud tentang
Hardiknas 2017, Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 dan Logo
Tema Hardiknas 2017 dan Logo Tutwuri Handayani 2017 silahkan unduh di akhir
postingan. Terima kasih, semoga bermanfaat, wassalamu’alaikum.wr.wb.
Unduh:
Thanks for reading Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 | Tags: Informasi
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017
Post a Comment