Dana BOS Naik Pada Tahun 2016

December 22, 2015
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Selamat malam dan salam sejahtera bagi Anda pengunjung setia Kolom Edukasi di manapun berada. Alhamdulillah tidak terasa sebentar lagi tahun pelajaran semester pertama tahun 2015/2016 akan berakhir. Dan diawal tahun 2016 nanti kita sudah memasuki semester kedua tahun 2015/2016. Semoga pada semester kedua nanti kita menjadi pribadi yang lebih baik dari semester sebelumnya amin.

Sebagaimana diberitakan di beberapa media online, seperti JPNN tentang akan naiknya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2016 mendatang. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menjelaskan, bahwa ada perbedaan signifikan terkait dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK pada 2016 mendatang. Perbedaannya dari segi besaran dan penyaluran. Alur penyaluran dana BOS SMA/SMK pada tahun akan lebih 2016 lebih ringkas dari sebelumnya.

Beliau menjelaskan, sebelumnya pencairan dilakukan oleh pemerintah pusat ke sekolah. Nah, pada tahun depan, prosesnya dilaksanakan pemerintah provinsi. ''Dari pemprov langsung dicairkan ke sekolah,'' ungkapnya.

Pencairan awalnya dilaksanakan setiap semester. Ke depan, dana BOS dicairkan setiap tiga bulan atau triwulan. Dasar pencairannya, lanjut Saiful, menggunakan data pokok pendidikan dasar dan menengah (dapodikdasmen).

Dana BOS Naik Pada Tahun 2016
Dana BOS

Mengacu surat Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7131/D/KU/2015 tentang persiapan pelaksanaan BOS 2016, pencairan dana BOS triwulan pertama (Januari-Maret) didasarkan pada dapodikdasmen 15 Desember 2015.

Triwulan kedua (April-Juni) didasarkan pada dapodikdasmen 1 Maret 2016. Triwulan ketiga (Juli-September) memakai dasar dapodikdasmen 1 Juni 2016.

Triwulan keempat (Oktober-Desember) didasarkan pada dapodikdasmen 21 September 2016. Selanjutnya, dinas pendidikan provinsi membuat SK dan menyalurkan BOS sesuai dengan juknis yang ditetapkan.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan sosialisasi. Saiful mengakui, sosialisasi belum dilakukan secara menyeluruh. Sebab, ketentuan tersebut masih baru. ''Secara bertahap, kami sosialisasikan,'' bebernya. Selain pencairan, besaran dana BOS SMA/SMK bertambah pada 2016. Yakni, dari Rp 1,2 juta per siswa per tahun pada 2015 menjadi Rp 1,4 juta per siswa per tahun pada 2016. Dengan demikian, ada kenaikan Rp 200 ribu per siswa.

Dengan kenaikan itu, total dana BOS yang dikelola dinas pendidikan provinsi bertambah. Sebab, selain mengelola dana BOS SD dan SMP, provinsi akan mengelola dana BOS SMA/SMK. Saat ini, dana BOS SD dan SMP di Jawa Timur selama setahun mencapai Rp 3,75 triliun. Jika ditambah SMA sederajat, dana yang dikelola provinsi pada 2016 bisa lebih dari Rp 4,5 triliun.

Terkait dengan hal itu, Saiful menghimbau sekolah-sekolah meng-update data semester ganjil 2015-2016. Selain itu, mereka segera memperbarui aplikasi dapodik SMA/SMK sehingga data yang disajikan benar-benar valid.

Sementara itu Kepala SMKN 2 Djoko Pratmodjo mengungkapkan, pihaknya belum mendapat sosialisasi tentang perubahan penyaluran dana BOS tersebut. Namun, dia meyakini mekanismenya tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. ''Itu hanya pengalihan pengelolaan,'' katanya. Meski begitu, pihaknya sudah mengetahui bahwa pencairan dana BOS dilakukan empat kali dalam setahun. Menurut Djoko, alih kelola dana BOS itu bisa jadi merupakan bagian dari peralihan SMA/SMK yang sepenuhnya dikelola provinsi pada 2017. ''Yang jelas, kami mengikuti ketentuannya,'' jelasnya.

Mungkin demikian informasi yang dapat admin Kolom Edukasi sampaikan berkaitan tentang mekanisme penyaluran dana BOS pada tahun 2016 mendatang. Semoga bermanfaat. Mohon maaf bila ada kesalahan den kekurangan, Terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Dana BOS Naik Pada Tahun 2016 | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Dana BOS Naik Pada Tahun 2016

Post a Comment