Assalamu’alaikum.wr.wb.
Salam
sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.
Sebagaimana
diberitakan pada laman resmi dikdasmen, bahwa dalam rangka meningkatkan layanan
sistem pendataan di satuan pendidikan dasar dan menengah pada semester II tahun
pelajaran 2015/2016, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
mengeluarkan beberapa informasi penting seputar Data Pokok Pendidikan Dasar dan
Menengah (Dapodikdasmen).
Informasi
penting tersebut termuat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah, bernomor 314/D/TI/2016, tertanggal 15 Januari 2016, tentang
Pemutakhiran Data Dapodik.

Laman Dapodikdasmen
Dalam surat
yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid
Muhammad, ada enam poin penting tentang pemutakhiran Dapodikdasmen, dengan
rincian sebagai berikut ;
- Pertama, pemutakhiran
Dapodik satuan pendidikan tahun pelajaran 2015/2016 pada semester II,
menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan
Versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK. Aplikasi Dapodik Versi 4.1.0 dapat
diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara Aplikasi Dapodik
Versi 8.3.0 dapat diunduh di dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
- Kedua, Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota diharap segera melakukan sosialisasi dan bimbingan
teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
- Ketiga, web
pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan
dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke alamat
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Dengan demikian, seluruh aktivitas dan
manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru tersebut, yang rencananya akan
diluncurkan paling lambat pada akhir Januari 2016.
- Keempat, pengelolaan
Dapodik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah akan disatukan dalam
Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan
Pembentukan KK Datadik Provinsi/Kabupaten/Kota terbaru dengan melibatkan
operator pendataan Dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
- Kelima, untuk
menjamin validitas faktual data Dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui
online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan
Dokumen Pakta Integritas yang dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
ke KK Datadik Kabupaten/Kota.
- Kenam, Diharapkan
sekolah dapat memutakhirkan data semester II, dan mengirimkan data ke pusat,
selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2016.
Demikian
informasi yang dapat admin bagikan terkait dengan pemutakhiran dapodikdasmen,
semoga bermanfaat dan menjadi perhatian. Mohon maaf bila ada kesalahan dan
kekurangan, terima kasih dan wassalam.
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Salam
sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.
Sebagaimana
diberitakan pada laman resmi dikdasmen, bahwa dalam rangka meningkatkan layanan
sistem pendataan di satuan pendidikan dasar dan menengah pada semester II tahun
pelajaran 2015/2016, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
mengeluarkan beberapa informasi penting seputar Data Pokok Pendidikan Dasar dan
Menengah (Dapodikdasmen).
Informasi
penting tersebut termuat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah, bernomor 314/D/TI/2016, tertanggal 15 Januari 2016, tentang
Pemutakhiran Data Dapodik.
![]() |
Laman Dapodikdasmen |
Dalam surat
yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid
Muhammad, ada enam poin penting tentang pemutakhiran Dapodikdasmen, dengan
rincian sebagai berikut ;
Demikian
informasi yang dapat admin bagikan terkait dengan pemutakhiran dapodikdasmen,
semoga bermanfaat dan menjadi perhatian. Mohon maaf bila ada kesalahan dan
kekurangan, terima kasih dan wassalam.
Thanks for reading Enam Poin Penting Terkait Pemutakhiran Dapodikdasmen | Tags: Dapodik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Enam Poin Penting Terkait Pemutakhiran Dapodikdasmen
Post a Comment