Assalamu’alaikum.wr.wb.
Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.
Tidak terasa gaung PUPNS yang sempat ramai sejak pertengahan tahun 2015 kini sudah mulai redup seiring berjalannya waktu. Mungkin Anda atau bahkan admin sendiri juga melupakannya karena merasa sudah menyelesaikan penginputan data di PUPNS.
Namun satu hal yang perlu diingat, apakah data yang kita masukkan di portal PUPNS tahun lalu benar-benar sudah sesuai dengan data kita?. Karena admin perhatikan masih ada data beberapa teman yang tercantum di database BKN adalah data lama, sehingga seolah-olah data yang diinputkan pada PUPNS hilang entah kemana.
Sebagaimana kita ketahui PUPNS adalah kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015 (meski akhirnya diperpanjang sampai akhir Februari 2016).
Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.
Tidak terasa gaung PUPNS yang sempat ramai sejak pertengahan tahun 2015 kini sudah mulai redup seiring berjalannya waktu. Mungkin Anda atau bahkan admin sendiri juga melupakannya karena merasa sudah menyelesaikan penginputan data di PUPNS.
Namun satu hal yang perlu diingat, apakah data yang kita masukkan di portal PUPNS tahun lalu benar-benar sudah sesuai dengan data kita?. Karena admin perhatikan masih ada data beberapa teman yang tercantum di database BKN adalah data lama, sehingga seolah-olah data yang diinputkan pada PUPNS hilang entah kemana.
Sebagaimana kita ketahui PUPNS adalah kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015 (meski akhirnya diperpanjang sampai akhir Februari 2016).
Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/ melengkapi data yang belum lengkap/ tersedia di database BKN.
Tujuan diadakannya PUPNS selain untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara juga untuk membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.
Berikut ini Cara Cek Profil PNS di BKN versi admin Kolom Edukasi:
• Pertama, silahkan kunjungi portal BKN di sini
• Ketiga, klik atau tekan tombol “Tampilkan” (lihat gambar 0.1 juga)
Sampai di sini data rinci profil PNS Anda sudah bisa diketahui, mulai nama, NIP, NIP Lama, Tanggal Lahir, dan sebagainya sampai Status PNS aktif atau tidak (lihat contoh milik admin gambar 0.2 di atas).
Catatan: Jika data Anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi saudara dengan membawa dokumen yang otentik.
Gambar 0.2 |
Sampai di sini data rinci profil PNS Anda sudah bisa diketahui, mulai nama, NIP, NIP Lama, Tanggal Lahir, dan sebagainya sampai Status PNS aktif atau tidak (lihat contoh milik admin gambar 0.2 di atas).
Catatan: Jika data Anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi saudara dengan membawa dokumen yang otentik.
Demikian Cara Mudah Cek Profil PNS di BKN yang dapat admin share, semoga bermanfaat, terima kasih dan wassalam.
Baca juga Tips dan Tutor lainnya: Estimasi Hak Pensiun dan Tunjangan Hari Tua (THT) Bagi PNS
Thanks for reading Cara Mudah Cek Profil PNS di BKN | Tags: Panduan
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Cara Mudah Cek Profil PNS di BKN
Post a Comment