Assalamu’alaikum.wr.wb.
Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi dimanapun
berada.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dijelaskan bahwa
kebijakan lima hari sekolah akan mulai diterapkan pada tahun pelajaran baru 2017/2108.
Hari sekolah yang dimaksud dalam Permendikbud ini adalah delapan jam dalam satu
hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.
Baca sebelumnya: Perkuat Pendidikan Karakter, Ini Kegiatan dalam Delapan Jam di Sekolah
Namun demikian, Kemendikbud tidak memaksakan sekolah yang
belum siap mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Tidak benar bahwa ini
berlaku langsung semua (sekolah) pukul rata, tanpa memperhatikan ini,” ujar
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad
dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (14/6).
Ia menjelaskan, dalam hal kesiapan sumber daya sekolah,
mulai dari tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana, serta
akses transportasi belum memadai, maka pelaksanaannya dilakukan secara
bertahap. “Artinya (sekolah-sekolah ini) tidak harus (melaksanakan
Permendikbud) pada tahun pelajaran baru ini,” tuturnya seperti admin kutip dari
laman resmi kemdikbud.go.id (14/06/2017).
Hamid menambahkan, pihak yang menilai kesiapan sekolah
adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota. Untuk itu, bagi sekolah yang belum siap, maka tugas pemerintah
daerah dan yayasan penyelenggara pendidikan untuk bersama-sama melengkapi
sumber daya yang diperlukan oleh sekolah.
“Sekolah yang karena kendala sarana prasarananya, sehingga
tidak bisa dilaksanakan tahun ini, maka secara bertahap dengan dipenuhinya ini,
tahun depan bisa bertambah dan bertambah. Tetapi untuk sekolah, karena kendala
transportasi dan keamanan, kita tidak akan memaksakan, hingga anak-anak kita
betul-betul aman untuk mengikuti ketentuan ini,” jelas Hamid.
Dalam kesempatan itu, Hamid juga mengatakan, untuk tahun
pelajaran baru ini, Kemendikbud telah menyiapkan sebanyak 9.830-an sekolah yang
gurunya sudah dilatih dan memadai sumber daya sekolahnya untuk mulai menerapkan
kebijakan tersebut. Jumlah tersebut diharapkan bertambah setelah Kemendikbud
melakukan sosialisasi kepada para kepala dinas pendidikan provinsi dan
kabupaten/kota pada Juni Ini.
Demikian informasi yang dapat admin share, semoga
bermanfaat, terima kasih, wassalamu’alaikum.wr.wb.
Thanks for reading Kebijakan Lima Hari Sekolah Dilakukan Bertahap | Tags: Informasi
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Kebijakan Lima Hari Sekolah Dilakukan Bertahap
Post a Comment