Kebijakan Lima Hari Sekolah Dilakukan Bertahap

Admin
Indra AE
June 14, 2017
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi dimanapun berada.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dijelaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah akan mulai diterapkan pada tahun pelajaran baru 2017/2108. Hari sekolah yang dimaksud dalam Permendikbud ini adalah delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.

Kebijakan Lima Hari Sekolah Dilakukan Bertahap

Baca sebelumnya: Perkuat Pendidikan Karakter, Ini Kegiatan dalam Delapan Jam di Sekolah
Namun demikian, Kemendikbud tidak memaksakan sekolah yang belum siap mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Tidak benar bahwa ini berlaku langsung semua (sekolah) pukul rata, tanpa memperhatikan ini,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (14/6).

Ia menjelaskan, dalam hal kesiapan sumber daya sekolah, mulai dari tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana, serta akses transportasi belum memadai, maka pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. “Artinya (sekolah-sekolah ini) tidak harus (melaksanakan Permendikbud) pada tahun pelajaran baru ini,” tuturnya seperti admin kutip dari laman resmi kemdikbud.go.id (14/06/2017).

Hamid menambahkan, pihak yang menilai kesiapan sekolah adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Untuk itu, bagi sekolah yang belum siap, maka tugas pemerintah daerah dan yayasan penyelenggara pendidikan untuk bersama-sama melengkapi sumber daya yang diperlukan oleh sekolah.

“Sekolah yang karena kendala sarana prasarananya, sehingga tidak bisa dilaksanakan tahun ini, maka secara bertahap dengan dipenuhinya ini, tahun depan bisa bertambah dan bertambah. Tetapi untuk sekolah, karena kendala transportasi dan keamanan, kita tidak akan memaksakan, hingga anak-anak kita betul-betul aman untuk mengikuti ketentuan ini,” jelas Hamid. 

Dalam kesempatan itu, Hamid juga mengatakan, untuk tahun pelajaran baru ini, Kemendikbud telah menyiapkan sebanyak 9.830-an sekolah yang gurunya sudah dilatih dan memadai sumber daya sekolahnya untuk mulai menerapkan kebijakan tersebut. Jumlah tersebut diharapkan bertambah setelah Kemendikbud melakukan sosialisasi kepada para kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota pada Juni Ini.

Demikian informasi yang dapat admin share, semoga bermanfaat, terima kasih, wassalamu’alaikum.wr.wb.

Thanks for reading Kebijakan Lima Hari Sekolah Dilakukan Bertahap | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Kebijakan Lima Hari Sekolah Dilakukan Bertahap

Post a Comment