Assalamu’alaikum.wr.wb.
Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.
Dalam Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 08/D/KR/2017 tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik disampaikan kepada Kepala Sekolah bahwasanya untuk melakukan pengisian Nilai Akhir Rapor semester
I (satu) sampai dengan 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai Ujian
Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke dalam aplikasi Dapodik dengan ketentuan
sebagaimana di bawah ini. (baca sebelumnya: SE Dirjen Dikdasmen Nomor 08/D/KR/2017 tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN)
1. Nilai yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, yaitu Nilai
Akhir Rapor, US dan USBN.
2. Kolom yang harus diisi, yaitu KKM, Nilai dan Predikat.
3. Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata
pelajaran sesuai akses di Aplikasi Dapodik.
4. Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK melakukan entri nilai
pada Aplikasi Dapodik versi 2017b.
5. Satuan Pendidikan SMA dan SMK dapat melakukan entri nilai
pada aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik, yaitu Aplikasi E-Rapor SMA
untuk Satuan Pendidikan SMA, dan E-Rapor SMK untuk Satuan Pendidikan SMK.
6. Satuan Pendidikan SD dan SLB melakukan entri nilai pada
Aplikasi Dapodik versi terbaru.
7. Teknis entri nilai dapat dilihat di Panduan Aplikasi
Dapodik versi 2017b, yang dapat diakses pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
8. Tenggat waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.
Mengingat masih rendahnya kemajuan pengisian nilai rapor di
dapodik, yaitu per tanggal 2 Juni 2017 baru mencapai 46,02 % dari total
sekolah. Maka dengan ini diinformasikan bahwa tenggat waktu pengisian rapor
akan dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017, sehingga semua sekolah dapat
menyelesaikan pengisian nilai rapor pada aplikasi dapodik 2017.
Unduh:
Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik 2017
Thanks for reading Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik 2017 | Tags: Dapodik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik 2017
Post a Comment