BKN: Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 menjadi PNS

Admin
Indra AE
November 26, 2017
Assalamu'alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.

Menyikapi beredarnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) nomor B/4017/M.PAN/10/2017 tentang pengangkatan CPNS dari K2, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan jika BKN tidak pernah menerima dan menerbitkan surat sejenis.

Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 menjadi PNS
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan/bkn.go.id

Melalui siaran pers ini juga disampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Seleksi masuk ke dalam birokrasi dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diselenggarakan melalui tes, dan untuk rekrutmen CPNS tahun 2017, hingga saat ini prosesnya masih berlangsung.
Baca juga: Revisi UU ASN Belum Ditetapkan, Belum Ada Payung Hukum Rekrutmen Tenaga Honorer Jadi CPNS
Masyarakat diminta agar berhati-hati terhadap isu pengangkatan PNS yang menjurus ke arah penipuan. Apabila ada informasi atau isu yang beredar apalagi dengan mensyaratkan pembayaran sejumlah uang, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi kepada pihak yang memang berwenang menerbitkan kebijakan mengenai pengangkatan PNS seperti menghubungi pihak Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Demikian siaran pers yang dapat admin sampaikan, semoga bermanfaat, terima kasih, wassalamu'alaikum.wr.wb.

Silahkan unduh: Surat Menteri PANRB nomor B/4017/M.PAN/10/2017 tentang pengangkatan CPNS dari K2.

Thanks for reading BKN: Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 menjadi PNS | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on BKN: Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 menjadi PNS

Post a Comment