Assalamu’alaikum.wr.wb.
Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom
Edukasi di manapun berada.
Maraknya informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Tahun Anggaran 2018 yang beredar lewat media social, Pemerintah melalui
laman resmi bkn.go.id menyampaikan rilis pers bahwa saat ini Pemerintah belum
mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS secara resmi. Untuk itu masyarakat diminta
untuk selektif dan hati-hati dalam menerima informasi. Pengumuman resmi penerimaan
CPNS hanya melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id.
Secara normative setiap instansi pusat dan daerah memang wajib
menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya
masing-masing.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen PNS Pasal 5 ayat (1) dan (2) dan hasil perhitungan kebutuhan
diserahkan pada Menteri PANRB dan Kepala BKN.
Dengan sistem merit, jumlah kebutuhan PNS dihitung dari berbagai
variable termasuk alokasi APBN/D untuk belanja pegawai. Pemerintah
Provinsi/Kab/Kota dengan belanja pegawai melebihi 50% dari APBD tentu akan sulit mendapatkan tambahan
pegawai baru. Formasi CPNS Tahun Anggaran 2018 dihitung dan disusun berdasarkan
kebutuhan pada bidang-bidang yang mendukung Nawacita.
Baca juga: BKN: Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Tenaga Honorer K2 menjadi PNS
Sementara itu BKN telah mengevaluasi pelaksanaan seleksi CPNS
2017 dan berkomitmen untuk melakukan sejumlah perbaikan diantaranya:
1.Perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted
Test (CAT) termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN
2.Ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan penambahan 5 (lima)
UPT BKN yakni Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, dan Palu;
3.Upgrading kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional sscn.bkn.go.id;
4.Menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lain
jika jumlah peserta SKD melebihi kapasitas yang dapat dikelola BKN Pusat, Kantor
Regional (Kanreg),dan UPT BKN;
5.Penyebarluasan informasi dan interaksi public melalui berbagai
kanal, web, media social (FB, TW, IG, youtube), email, Help Desk dll.
Thanks for reading Pemerintah Belum Terbitkan Pengumuman Resmi Rekrutmen CPNS Tahun 2018 | Tags: CPNS Honorer PNS
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Pemerintah Belum Terbitkan Pengumuman Resmi Rekrutmen CPNS Tahun 2018
Post a Comment